Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner

Thursday, September 10, 2009

Cara bayar pajak mobil

Tanggal 24 Jan 2009 bayar pajak mobil Rp. 1.971.900
Cara pembayaran :
- dokumen yg diperlukan : fotokopi BPBKP, STNK dan KTP
- harus dibawa : BPKP, STNK dan KTP pemilik asli, pulpen
- Datanglah pagi-pagi ambil nomor antrian
- Ambil formulir di loby untuk roda 4
- Isi formulir (pulpen harus bawa sendiri)
- Fotokopi BPKB, STNK dan KTP (bayar 2000)
- Masukkan formulir plus persyaratan ke loket 1 (roda 4) (BPKB asli cukup ditunjukkan, KTP dan STNK asli diserahkan)
- Tunggu sampe dipanggil
- Setelah dipanggil akan nerima notice berisi jumlah yg harus dibayar
- bawa notice langsung bayar di loket 2
- Tunggu sampai dipanggil di loket 3
- STNK baru dan KTP asli diserahkan di loket 3
- Selesai

No comments:

Post a Comment